Panduan Ketua KEPK
SIMEPKMU

Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi
Penelitian Kesehatan Multi-senter Untuk Umum

Dokumentasi Pengguna — Modul Ketua KEPK
Versi: 1.0
Tanggal: 21 Maret 2026
Modul: Ketua KEPK (Chairman)
Cakupan: Assign Peresume → Hasil Resume → Telaah Awal → Statistik

Daftar Isi

  1. Alur Kerja Ketua KEPK
  2. Dashboard
  3. Penunjukan Peresume
    1. Daftar Pengajuan Baru
    2. Menunjuk Peresume
  4. Hasil Resume — TBD (Tidak Bisa Ditelaah)
    1. Daftar TBD
    2. Memproses Keputusan TBD
  5. Hasil Resume — Telaah Awal (TA)
    1. Daftar Hasil TA
    2. Menunjuk Penelaah untuk TA
  6. Telaah Awal — Keputusan Klasifikasi
    1. Menentukan Klasifikasi
    2. Opsi Klasifikasi
  7. Progress Protokol
  8. Statistik
  9. Tips & Catatan Penting

1. Alur Kerja Ketua KEPK

Ketua KEPK bertanggung jawab atas penunjukan peresume, pengawasan hasil resume, dan penetapan klasifikasi telaah awal protokol penelitian.

ASSIGN
PERESUME
Tunjuk peresume
untuk pengajuan baru
HASIL RESUME
Review hasil
resume (TBD / TA)
TELAAH AWAL
Tetapkan klasifikasi
Exempted/Expedited/FB
MONITORING
Progress &
statistik
Peran Ketua KEPK: Ketua tidak melakukan telaah mendalam (itu tugas Penelaah). Ketua fokus pada penunjukan personil (peresume, penelaah) dan penetapan klasifikasi awal protokol.

2. Dashboard

Akses: Ketua → Dashboard

Dashboard menampilkan 4 kartu ringkasan:

NoKartuDeskripsi
1Pengajuan Baru (Assign)Jumlah pengajuan baru yang belum ditunjuk peresume-nya
2Hasil Resume TBDJumlah protokol yang dinyatakan "Tidak Bisa Ditelaah" oleh peresume
3Hasil Resume TAJumlah protokol yang siap untuk telaah awal
4Dokumen Telaah AwalJumlah dokumen telaah awal yang perlu diproses

3. Penunjukan Peresume

Akses: Ketua → Assign Peresume

Setiap pengajuan baru yang masuk dari peneliti harus ditunjuk seorang Peresume (Sekretaris) yang akan memeriksa kelengkapan dokumen.

3.1 Daftar Pengajuan Baru

Halaman menampilkan:

NoKolomKeterangan
1No. ProtokolNomor protokol pengajuan
2JudulJudul penelitian
3Tgl. PengajuanTanggal pengajuan dikirim
4KEPKKEPK tujuan
5AksiLink ke detail / edit penugasan

3.2 Menunjuk Peresume

! Langkah Penunjukan
  1. Klik pada pengajuan baru dari daftar.
  2. Sistem menampilkan detail pengajuan (judul, peneliti, lokasi, dll.).
  3. Pilih Peresume dari dropdown yang berisi daftar sekretaris KEPK.
  4. Klik "Simpan".
  5. Sistem akan:
    • Menyimpan penugasan ke tabel trx_assign
    • Menandai pengajuan sebagai is_assign = 1
    • Mencatat status 35 di log ("Protokol telah diproses ke Ketua KEPK")

4. Hasil Resume — TBD (Tidak Bisa Ditelaah)

Akses: Ketua → Hasil Resume TBD

Jika peresume menemukan dokumen tidak lengkap atau tidak memenuhi syarat, protokol diklasifikasikan sebagai TBD (Tidak Bisa Ditelaah).

4.1 Daftar TBD

Tabel menampilkan semua protokol TBD yang menunggu keputusan Ketua. Kolom: No, Protokol, Judul, Tgl Pengajuan, KEPK, Aksi.

4.2 Memproses Keputusan TBD

! Langkah Proses TBD
  1. Klik pada baris TBD untuk melihat detail.
  2. Review catatan peresume tentang alasan TBD.
  3. Berikan klasifikasi dan catatan keputusan.
  4. Klik "Simpan".
  5. Keputusan disimpan ke trx_putusan_sekertaris dan status diperbarui.
Catatan: Protokol TBD memerlukan keputusan final dari Ketua — apakah peneliti perlu mengajukan ulang atau ada tindak lanjut lain.

5. Hasil Resume — Telaah Awal (TA)

Akses: Ketua → Hasil Resume TA

Protokol yang lolos resume (dokumen lengkap) akan masuk ke tahap Telaah Awal. Ketua bertugas menunjuk penelaah yang akan melakukan telaah.

5.1 Daftar Hasil TA

Tabel menampilkan protokol siap telaah awal. Setiap baris menampilkan: Protokol, Judul, Tgl Pengajuan, KEPK, dan tombol aksi.

5.2 Menunjuk Penelaah untuk TA

! Langkah Penunjukan Penelaah
  1. Klik pada protokol yang siap telaah awal.
  2. Sistem menampilkan detail protokol, self assessment, dan hasil resume.
  3. Pilih Penelaah (reviewer) dari daftar yang tersedia.
  4. Dapat menunjuk lebih dari satu penelaah per protokol.
  5. Klik "Simpan" untuk menyimpan penugasan.

6. Telaah Awal — Keputusan Klasifikasi

Akses: Ketua → Telaah Awal

Setelah penelaah menyelesaikan telaah cepat, Ketua meninjau hasil dan menetapkan klasifikasi akhir protokol.

6.1 Menentukan Klasifikasi

Form keputusan menampilkan 5 tab:

NoTabIsi
1Bukti PembayaranVerifikasi bukti transfer dan surat pengantar
2ProtokolIsi protokol peneliti (read-only, Tab A–CC)
3Self AssessmentPenilaian mandiri peneliti (read-only)
4ResumeHasil resume peresume (read-only)
5KlasifikasiRekapitulasi suara penelaah + keputusan klasifikasi Ketua
! Langkah Penetapan
  1. Review hasil telaah dari penelaah di tab Klasifikasi.
  2. Lihat rekapitulasi: berapa penelaah yang memilih Exempted / Expedited / Fullboard.
  3. Tetapkan klasifikasi akhir.
  4. Untuk Expedited: sistem akan menugaskan penelaah mendalam dan pelapor.
  5. Untuk Fullboard: sistem akan menugaskan komite fullboard dan membuat undangan sidang.
  6. Klik "Simpan".

6.2 Opsi Klasifikasi

KlasifikasiKriteriaTindak Lanjut
ExemptedTidak menimbulkan risiko etik pada subjek (data sekunder, anonim, retrospektif)Surat pembebasan diterbitkan
ExpeditedRisiko minimal (sampel darah rutin, kuesioner, observasional)Ditugaskan ke 1–2 penelaah mendalam
FullboardRisiko lebih dari minimal (uji klinis, intervensi, kelompok rentan)Sidang komite lengkap via Zoom

7. Progress Protokol

Akses: Ketua → Progress Protokol

Memantau status seluruh protokol dalam KEPK. Menampilkan tabel dengan kolom: No, Protokol, Judul, KEPK, dan tombol "Lihat Progress" yang membuka timeline riwayat status.

8. Statistik

Akses: Ketua → Statistik

Dashboard statistik menampilkan 4 grafik/ringkasan:

NoStatistikDeskripsi
1Berdasarkan Strata PendidikanDistribusi pengajuan per jenjang (D3, S1, S2, S3)
2Berdasarkan Jenis PenelitianObservasional, Intervensi, Uji Klinik, Survey
3Berdasarkan Status PengusulMahasiswa, Dosen, Pelaksana Pelayanan, Peneliti, Lainnya
4Berdasarkan Jenis LembagaPendidikan, Rumah Sakit, Litbang
Tips: Statistik berguna untuk laporan tahunan KEPK dan evaluasi kinerja review.

9. Tips & Catatan Penting

Urutan Kerja Ketua

  1. Cek Dashboard — lihat jumlah tugas baru
  2. Assign Peresume — tunjuk peresume untuk pengajuan baru
  3. Review Hasil Resume TBD — proses protokol yang tidak bisa ditelaah
  4. Review Hasil Resume TA — tunjuk penelaah untuk telaah awal
  5. Telaah Awal — tetapkan klasifikasi (Exempted / Expedited / Fullboard)
  6. Pantau Progress — monitoring status protokol
  7. Statistik — evaluasi dan pelaporan

Troubleshooting

MasalahSolusi
Dashboard kosongBelum ada pengajuan baru yang masuk ke KEPK Anda.
Dropdown Peresume kosongBelum ada user dengan role Peresume/Sekretaris di KEPK Anda. Hubungi admin.
Dropdown Penelaah kosongBelum ada user dengan role Penelaah terdaftar di KEPK Anda. Hubungi admin.
Protokol tidak muncul di Telaah AwalPenelaah belum menyelesaikan telaah. Cek di Progress Protokol.


Dokumen ini digenerate pada 21 Maret 2026
SIMEPKMU — Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Penelitian Kesehatan Multi-senter Untuk Umum