Panduan Penelaah
SIMEPKMU

Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi
Penelitian Kesehatan Multi-senter Untuk Umum

Dokumentasi Pengguna — Modul Penelaah (Reviewer)
Versi: 1.0
Tanggal: 21 Maret 2026
Modul: Penelaah / Reviewer
Cakupan: Resume → Telaah Cepat → Expedited → Fullboard → Perbaikan

Daftar Isi

  1. Alur Kerja Penelaah
  2. Dashboard
  3. Resume Protokol
    1. Daftar Resume Baru
    2. Mengisi Resume
  4. Telaah Cepat (Telaah Awal)
    1. Daftar Telaah Cepat
    2. Mengisi Telaah Cepat
    3. Tab Penilaian (Self Assessment 7 Prinsip)
  5. Telaah Expedited
    1. Sebagai Penelaah
    2. Sebagai Pelapor
  6. Telaah Fullboard
    1. Sebagai Penelaah
    2. Sebagai Pelapor
  7. Perbaikan Protokol
    1. Sebagai Penelaah
    2. Sebagai Pelapor
    3. Kirim Hasil Telaah
  8. Undangan Fullboard
  9. Progress Protokol
  10. Lampiran: Rincian 7 Prinsip Dasar Etik Penelitian
    1. Prinsip 1 — Nilai Sosial / Klinis
    2. Prinsip 2 — Nilai Ilmiah
    3. Prinsip 3 — Pemerataan Beban dan Manfaat
    4. Prinsip 4 — Potensi Manfaat dan Resiko
    5. Prinsip 5 — Bujukan / Eksploitasi / Inducement
    6. Prinsip 6 — Kerahasiaan dan Privasi
    7. Prinsip 7 — Informed Consent
  11. Lampiran: 8 Aspek Penilaian Pelapor
  12. Lampiran: Opsi Klasifikasi & Keputusan
  13. Tips & Catatan Penting

1. Alur Kerja Penelaah

Penelaah (Reviewer) bertugas menelaah protokol penelitian yang diajukan oleh peneliti. Berikut alur umum pekerjaan penelaah dalam SIMEPKMU:

Alur Utama

RESUME
Periksa dokumen
awal pengajuan
TELAAH CEPAT
Review awal
klasifikasi protokol
TELAAH EXPEDITED
Review mendalam
protokol expedited
TELAAH FULLBOARD
Review sidang
komite lengkap
PERBAIKAN
Review ulang
protokol revisi
|
UNDANGAN FB
Surat undangan
sidang fullboard
|
PROGRESS
Pantau status
protokol

Peran Ganda: Penelaah vs Pelapor

Dalam setiap jenis telaah (Expedited, Fullboard, Perbaikan), penelaah dapat memiliki dua peran berbeda:

PeranTugasPenilaian
Penelaah Menelaah protokol dan self-assessment peneliti, memberikan klasifikasi Penilaian 7 prinsip etik (Self Assessment: aa1-gg1) + klasifikasi akhir
Pelapor Merangkum dan melaporkan hasil telaah secara menyeluruh ke komite 8 aspek klinis: Nilai Sosial, Ilmiah, Beban & Manfaat, Potensi Risiko, Bujukan, Kerahasiaan, Informed Consent, Kelayakan Etik
Catatan: Satu orang bisa menjadi Penelaah di satu protokol dan Pelapor di protokol lain. Tugas ditentukan oleh Sekretaris/Ketua KEPK saat penunjukan.

2. Dashboard

Akses: Penelaah → Dashboard

Dashboard menampilkan 8 kartu ringkasan yang menunjukkan jumlah tugas terkini:

NoKartuDeskripsiWarna
1Total Resume BaruJumlah protokol baru yang belum diresumeHijau
2Total Telaah Cepat BaruJumlah telaah awal yang belum dikerjakanBiru
3Total Telaah Expedited BaruJumlah telaah expedited yang ditugaskanOranye
4Total Fullboard BaruJumlah telaah fullboard yang ditugaskanBiru muda
5Total Pelapor ExpeditedJumlah tugas pelapor expeditedMerah
6Total Pelapor FullboardJumlah tugas pelapor fullboardMerah
7Total Perbaikan ProtokolJumlah perbaikan yang perlu ditelaahMerah
8Total Pelapor PerbaikanJumlah tugas pelapor perbaikanMerah
Tips: Klik pada masing-masing kartu untuk langsung menuju halaman tugas terkait.

3. Resume Protokol

Akses: Penelaah → Resume

Resume adalah tahap awal dimana penelaah memeriksa kelengkapan dokumen pengajuan sebelum protokol ditelaah lebih lanjut.

3.1 Daftar Resume Baru

Halaman ini menampilkan:

NoKolomKeterangan
1No. ProtokolKlik untuk melihat/edit detail resume
2JudulJudul penelitian
3Tgl. PengajuanTanggal pengajuan dikirim peneliti
4KEPKNama KEPK tujuan
5Waktu Mulai / SelesaiRentang waktu review
6Tgl. ResumeTanggal resume diselesaikan

3.2 Mengisi Resume

Klik pada protokol baru untuk membuka form resume. Halaman ini menampilkan:

InformasiKeterangan
Nomor ProtokolNomor protokol yang akan diresume
Nama Peneliti UtamaNama ketua peneliti beserta gelar
Email PenelitiEmail yang terdaftar
Durasi PenelitianPeriode mulai s/d selesai penelitian
Surat PengantarNomor, tanggal, dan file surat pengantar (download)
Bukti PembayaranNomor, tanggal, dan file bukti bayar (download)
! Cara Mengisi Resume
  1. Periksa kelengkapan dokumen (surat pengantar dan bukti bayar).
  2. Download dan verifikasi file yang diupload peneliti.
  3. Isi catatan resume jika diperlukan.
  4. Klik "Simpan" untuk menyimpan hasil resume.
  5. Status protokol akan diperbarui dan dicatat di log.

4. Telaah Cepat (Telaah Awal)

Akses: Penelaah → Telaah Awal

Telaah Cepat adalah review awal yang menentukan klasifikasi protokol (Exempted, Expedited, atau Fullboard).

4.1 Daftar Telaah Cepat

Halaman menampilkan:

Kolom tabel riwayat:

NoKolomKeterangan
1No. ProtokolKlik untuk melihat/edit telaah
2JudulJudul penelitian
3Tgl. PengajuanTanggal pengajuan
4KEPKNama KEPK
5KlasifikasiHasil klasifikasi (Exempted/Expedited/Fullboard)
6Waktu Mulai / SelesaiRentang waktu review
7Tgl. TelaahTanggal telaah diselesaikan

4.2 Mengisi Telaah Cepat

Form telaah cepat terdiri dari 5 tab:

NoTabIsi
1Protokol PengusulIsi protokol peneliti (read-only). Terdiri dari sub-tab A sampai N yang menampilkan seluruh isian protokol. Terdapat tombol "Download Protokol" untuk unduh PDF.
2Self AssessmentSelf Assessment peneliti (read-only). Menampilkan jawaban Ya/Tidak + justifikasi dari 7 prinsip etik.
3ResumeHasil resume yang sudah dibuat sebelumnya (read-only).
4KlasifikasiPilih klasifikasi: Exempted, Expedited, atau Fullboard.
5PenelaahIsi penilaian 7 prinsip etik (Self Assessment versi penelaah) + catatan/komentar.

4.3 Tab Penilaian — Self Assessment 7 Prinsip Etik

Pada tab Penelaah, reviewer mengisi penilaian berdasarkan 7 prinsip etik penelitian:

NoPrinsipFieldJawaban
1Nilai Sosial / Klinisaa1 – aa11 (11 butir pertanyaan)Ya / Tidak
2Nilai Ilmiahbb1 – bb37 (37 butir pertanyaan)Ya / Tidak
3Pemerataan Beban dan Manfaatcc1 – cc23 (23 butir pertanyaan)Ya / Tidak
4Potensi Manfaat dan Resikodd1 – dd16 (16 butir pertanyaan)Ya / Tidak
5Bujukan / Eksploitasiee1 – ee4 (4 butir pertanyaan)Ya / Tidak
6Rahasia dan Privacyff1 – ff11 (11 butir pertanyaan)Ya / Tidak
7Informed Consentgg1 (1 butir pertanyaan)Ya / Tidak
! Cara Mengisi Telaah Cepat
  1. Baca protokol peneliti di tab Protokol Pengusul.
  2. Periksa Self Assessment peneliti di tab Self Assessment.
  3. Lihat hasil resume di tab Resume.
  4. Tentukan klasifikasi di tab Klasifikasi: Exempted, Expedited, atau Fullboard.
  5. Isi penilaian 7 prinsip etik di tab Penelaah.
  6. Klik "SAVE" untuk menyimpan hasil telaah.
Perhatian: Self Assessment harus diisi semua sebelum klik SAVE. Jika ada yang kosong, data tidak dapat disimpan.

5. Telaah Expedited

Akses: Penelaah → Telaah Expedited

Telaah Expedited adalah review mendalam untuk protokol yang diklasifikasikan Expedited pada telaah cepat. Halaman ini menampilkan dua bagian tabel terpisah.

5.1 Sebagai Penelaah

Tabel: Telaah Expedited

Menampilkan protokol yang ditugaskan kepada Anda sebagai penelaah.

NoTab FormIsi
1Protokol PengusulIsi protokol peneliti (read-only, sub-tab A–Q)
2Self AssessmentSelf Assessment peneliti (read-only)
3ResumeHasil resume sebelumnya
4KeputusanPilih klasifikasi akhir: Layak Etik, Perbaikan, Tidak Layak Etik, dll.
5PenelaahIsi penilaian 7 prinsip etik + catatan
! Cara Mengisi
  1. Baca protokol dan self assessment peneliti.
  2. Tentukan keputusan di tab Keputusan.
  3. Isi seluruh penilaian 7 prinsip etik di tab Penelaah.
  4. Klik "SAVE".

5.2 Sebagai Pelapor

Tabel: Pelapor Expedited

Jika Anda ditugaskan sebagai pelapor, Anda merangkum dan melaporkan hasil telaah ke komite.

Form pelapor berisi 8 aspek penilaian klinis:

NoAspekDeskripsi
1Nilai Sosial / KlinisApakah penelitian memiliki nilai sosial/klinis yang bermakna
2Nilai IlmiahApakah desain penelitian memenuhi kaidah ilmiah
3Pemerataan Beban dan ManfaatApakah beban dan manfaat terdistribusi secara adil
4Potensi Manfaat dan ResikoKeseimbangan risiko vs manfaat bagi subjek
5Bujukan / EksploitasiApakah ada unsur bujukan atau eksploitasi terhadap subjek
6Rahasia dan PrivacyPerlindungan kerahasiaan dan privasi subjek
7Informed ConsentKelengkapan dan kepatutan informed consent
8Kelayakan EtikKesimpulan akhir kelayakan etik penelitian

6. Telaah Fullboard

Akses: Penelaah → Telaah Fullboard

Telaah Fullboard adalah review melalui sidang komite lengkap untuk protokol yang diklasifikasikan Fullboard. Prosesnya serupa dengan Telaah Expedited, namun dilakukan dalam konteks sidang.

6.1 Sebagai Penelaah

Form telaah fullboard memiliki 5 tab yang sama dengan expedited:

6.2 Sebagai Pelapor

Sama dengan pelapor expedited — mengisi 8 aspek penilaian klinis dan merangkum hasil telaah untuk dilaporkan dalam sidang fullboard.

Perbedaan dengan Expedited: Fullboard memerlukan sidang komite. Anda akan menerima undangan fullboard (lihat Bab 8) yang berisi jadwal, Meeting ID, dan Passcode Zoom.

7. Perbaikan Protokol

Akses: Penelaah → Perbaikan Protokol

Ketika KEPK memutuskan bahwa protokol memerlukan perbaikan, peneliti akan merevisi dan mengirim ulang. Penelaah kemudian menelaah hasil perbaikan tersebut.

7.1 Sebagai Penelaah

Halaman menampilkan dua tabel:

Tabel 1: Perbaikan Baru

Protokol perbaikan yang belum ditelaah. Klik untuk membuka form telaah perbaikan.

Form telaah perbaikan terdiri dari 6 tab:

NoTabIsi
1Protokol PengusulProtokol perbaikan yang dikirim peneliti (read-only)
2CatatanCatatan/komentar perbaikan dari reviewer sebelumnya
3Self AssessmentSelf Assessment perbaikan dari peneliti
4ResumeHasil resume sebelumnya
5KeputusanPilih keputusan: Layak Etik, Perlu Perbaikan Lagi, Tidak Layak, dll.
6PenelaahIsi penilaian + catatan

Tabel 2: Riwayat Perbaikan

Perbaikan yang sudah ditelaah. Klik No. Protokol untuk melihat detail (read-only).

7.2 Sebagai Pelapor

Jika ditugaskan sebagai pelapor perbaikan, isi 8 aspek penilaian klinis yang sama dengan Expedited/Fullboard.

7.3 Kirim Hasil Telaah

! Langkah Kirim
  1. Pastikan semua penilaian sudah terisi.
  2. Klik tombol "Kirim Telaah".
  3. Sistem akan menandai telaah sebagai terkirim dan mencatat status.
  4. Setelah terkirim, data tidak dapat diedit — hanya bisa dilihat (read-only).
PERINGATAN: Hasil telaah yang sudah dikirim TIDAK DAPAT DIEDIT. Pastikan semua penilaian sudah benar sebelum mengirim.

8. Undangan Fullboard

Akses: Penelaah → Undangan Fullboard

Halaman ini menampilkan surat undangan sidang fullboard yang ditujukan kepada Anda.

NoKolomKeterangan
1No SuratNomor surat undangan resmi dari KEPK
2No. ProtokolProtokol yang akan dibahas
3JudulJudul penelitian
4AksiTombol Print untuk cetak surat undangan (PDF)

Isi surat undangan:

Penting: Siapkan aplikasi Zoom dan pastikan koneksi internet stabil sebelum sidang. Gunakan Meeting ID dan Passcode dari surat undangan untuk bergabung.

9. Progress Protokol

Akses: Penelaah → Progress Protokol

Halaman ini memungkinkan Anda memantau status dan riwayat setiap protokol yang pernah Anda telaah.

NoKolomKeterangan
1No. ProtokolNomor protokol
2JudulJudul penelitian
3KEPKNama KEPK
4Lihat ProgressKlik untuk melihat detail timeline riwayat status

Halaman detail menampilkan timeline kronologis (terbaru di atas) dengan informasi:

10. Lampiran: Rincian 7 Prinsip Dasar Etik Penelitian

Berikut adalah 7 prinsip dasar etik yang wajib dinilai oleh penelaah pada setiap telaah (cepat, expedited, fullboard, dan perbaikan). Setiap butir pertanyaan dijawab Ya / Tidak / NA (NA hanya pada telaah expedited dan fullboard).

Pedoman: Penilaian mengacu pada Pedoman Nasional Etik Penelitian Kesehatan (KNEPK) dan International Ethical Guidelines for Health-related Research Involving Humans (CIOMS/WHO). Setiap prinsip memiliki justifikasi (textarea) di mana penelaah menuliskan alasan penilaiannya.

10.1 Prinsip 1 — Nilai Sosial / Klinis

Menilai apakah penelitian memiliki nilai sosial atau klinis yang bermakna bagi masyarakat. Minimal harus memenuhi satu dari butir-butir berikut:

NoButir PenilaianField
1Nilai Sosial / Klinis — Apakah penelitian ini memiliki nilai sosial atau klinis?aa1
1.1Terdapat Novelty (kebaruan) — Minimal terdapat satu dari 3 sifat berikut:aa2
  a. Potensi menghasilkan informasi yang valid sesuai tujuan protokolaa3
  b. Memiliki relevansi bermakna dengan masalah kesehatanaa4
  c. Memiliki kontribusi terhadap penciptaan/kebermanfaatan dalam evaluasi intervensi, kebijakan, atau promosi kesehatanaa5
1.2Sebagai upaya mendesiminasikan hasil penelitianaa6
1.3Relevansinya bermanfaat dengan masalah kesehatanaa7
1.4Memberikan kontribusi promosi kesehatanaa8
1.5Menghasilkan alternatif cara mengatasi masalah kesehatanaa9
1.6Menghasilkan data & informasi yang dapat dimanfaatkan untuk pengambilan keputusan klinis/sosialaa10
1.7Terdapat uraian tentang penelitian lanjutan yang dapat dilakukan dari hasil penelitianaa11

Justifikasi: Tuliskan alasan penilaian Anda (textarea justifikasi1).

10.2 Prinsip 2 — Nilai Ilmiah

Menilai apakah desain penelitian memenuhi kaidah ilmiah yang benar.

NoButir PenilaianField
2Nilai Ilmiah — Apakah penelitian memenuhi standar nilai ilmiah?bb1
2.1Desain penelitian mengikuti kaidah ilmiah, meliputi:bb2
  a. Desain penelitian yang jelas dan tepatbb3
  b. Tempat dan waktu penelitianbb4
  c. Jenis sampel, besar sampel, kriteria inklusi/eksklusi, teknik samplingbb5
  d. Variabel penelitian dan definisi operasionalbb6
  e. Instrumen penelitian / alat pengambil data / bahan penelitianbb7
  f. Prosedur penelitian / kegiatan selama penelitianbb8
  g. Waktu penelitian dan jadwal pelaksanaanbb9
  h. Tata cara pencatatan selama penelitian, termasuk efek samping dan komplikasibb10
  i. Rencana analisis data, jaminan kualitas pengumpulan, penyimpanan, dan analisis databb11
  j. Penjelasan mengenai tes laboratorium dan prosedur diagnostikbb12
  k. Gambaran protokol mengenai pengkodean spesimen dan/atau databb13
2.1.1Jika bahan biologis/spesimen sebagai subjek:bb14
  a. Uraian penggunaan sampel spesimen dalam jangka pendek dan panjangbb15
  b. Penjelasan jika spesimen dikirim ke luar negeri atau dimanfaatkan pihak lainbb16
  c. Penjelasan lama penyimpanan dan cara penghancuran spesimenbb17
  d. Penjelasan pengujian genetik / analisis genom pada bahan biologis manusiabb18
  e. Prosedur mendapatkan sampel (rutin atau intervensi)bb19
2.2Jika Intervensi / Uji Klinis: Peneliti memahami kewajiban dan tanggung jawabbb20
  a. Memiliki sertifikat Etik Dasar Lanjut dan GCPbb21
  b. Mengisi dan menyerahkan daftar tilik GCPbb22
  c–n. (14 sub-butir persyaratan uji klinis: DSMB, monitoring, adverse event, dsb.)bb23–bb36
  Publikasi hasil negatifbb37

Justifikasi: Tuliskan alasan penilaian Anda (textarea justifikasi2).

10.3 Prinsip 3 — Pemerataan Beban dan Manfaat

Menilai apakah beban dan manfaat penelitian didistribusikan secara merata kepada subjek penelitian.

NoButir PenilaianField
3Pemerataan Beban dan Manfaatcc1
3.1Manfaat dan beban didistribusikan secara merata di antara kelompokcc2
3.2Rekrutmen subjek berdasarkan pertimbangan ilmiah, bukan status sosial ekonomicc3
3.3Kriteria inklusi/eksklusi yang adil dan non-diskriminatifcc4
3.4Protokol tidak mengeksploitasi kelompok rentancc5
3.5Peneliti menjamin perlindungan tambahan bagi kelompok rentancc6
3.6–3.9Perlindungan anak, ibu hamil, tahanan, dan kelompok rentan lainnyacc7–cc10
3.10Kemungkinan keberlanjutan akses jika intervensi menghasilkan manfaat signifikancc22
3.11Jika melibatkan ibu hamil, ada rencana monitoring kesehatan ibu dan anakcc23

Justifikasi: textarea justifikasi3

10.4 Prinsip 4 — Potensi Manfaat dan Resiko

Menilai keseimbangan antara risiko dan manfaat: risiko harus seminimal mungkin dengan prospek manfaat yang memadai.

NoButir PenilaianField
4Potensi Manfaat dan Resikodd1
4.1Risiko kepada subjek seminimal mungkindd2
4.2Terdapat keseimbangan memadai antara risiko dan manfaatdd3
4.3Tersedia penjelasan tentang manfaat langsung bagi subjekdd4
4.4Tersedia penjelasan tentang manfaat tidak langsung (masyarakat/ilmu pengetahuan)dd5
4.5Tersedia rencana penanganan jika terjadi adverse eventdd6
4.6Tersedia asuransi atau jaminan kompensasi bagi subjek yang dirugikandd7
4.7Tersedia fasilitas perawatan yang memadai jika terjadi komplikasidd8
4.8Terdapat rencana monitoring keamanan secara berkaladd9
4.9–4.16Perlindungan subjek dari risiko fisik, psikologis, sosial, ekonomi, hukumdd10–dd16

Justifikasi: textarea justifikasi4

10.5 Prinsip 5 — Bujukan / Eksploitasi / Inducement

Menilai apakah ada unsur bujukan atau eksploitasi yang tidak wajar terhadap calon subjek.

NoButir PenilaianField
5Bujukan / Eksploitasi / Inducement (undue)ee1
5.1Terdapat penjelasan tentang insentif bagi subjek (material maupun non-material) dan insentif tersebut tidak berlebihan sehingga menghilangkan kemampuan subjek untuk menimbang risikoee2
5.2Insentif pada penelitian yang berisiko luka fisik atau lebih berat tidak boleh berupa uang atau barang yang nilainya melebihi penggantian biaya transportasiee3
5.3Tidak ada paksaan atau tekanan untuk berpartisipasiee4

Justifikasi: textarea justifikasi5

10.6 Prinsip 6 — Kerahasiaan dan Privasi

Menilai upaya peneliti dalam menjaga kerahasiaan data dan privasi subjek penelitian.

NoButir PenilaianField
6.1Meminta persetujuan baru ketika ada indikasi munculnya kejadian yang tidak diinginkan selama penelitianff1
6.2Peneliti mengharuskan subjek melakukan konsultasi lanjutan jika ditemukan indikasi penyakit seriusff2
6.3Terdapat mekanisme proteksi data pribadi subjek (pengkodean, enkripsi, penyimpanan aman)ff3
6.4Terdapat prosedur rekrutmen yang menjaga privasi calon subjekff4
6.5Informasi tentang pengkodean identitas subjek: metode, lokasi penyimpanan, siapa yang bisa membukaff5
6.6Perlindungan dari kebocoran hasil tes genetik ke keluarga/pihak lainff6
6.7Terdapat penjelasan tentang kemungkinan penggunaan lebih lanjut data personalff7
6.8–6.11Perlindungan kerahasiaan data publikasi, pengarsipan, pemusnahan, dan transfer dataff8–ff11

Justifikasi: textarea justifikasi6

10.7 Prinsip 7 — Informed Consent

Menilai kelengkapan dan kepatutan Persetujuan Setelah Penjelasan (PSP / Informed Consent).

NoButir PenilaianField
7Informed Consent — Penelitian dilengkapi dengan Persetujuan Setelah Penjelasan (PSP/IC) yang merujuk pada 35 butir IC secara lengkap, meliputi: tujuan, prosedur, risiko, manfaat, alternatif, kerahasiaan, kompensasi, hak menarik diri, kontak informasi, dan persetujuan sukarela.gg1

Justifikasi: textarea justifikasi7

Kaidah Penilaian:

11. Lampiran: 8 Aspek Penilaian Pelapor

Pelapor (Reporter) bertugas merangkum dan melaporkan hasil telaah ke komite. Penilaian pelapor mencakup 8 aspek klinis yang lebih komprehensif. Pelapor mengisi isian naratif (textarea) untuk setiap aspek, bukan hanya Ya/Tidak.

NoAspekYang Harus Dilaporkan
1 Nilai Sosial / Klinis Rangkuman apakah penelitian memiliki kontribusi bermakna terhadap pengetahuan, kebijakan, atau promosi kesehatan masyarakat. Sebutkan novelty dan relevansinya.
2 Nilai Ilmiah Evaluasi desain penelitian: apakah metodologi valid, sampling memadai, variabel jelas, instrumen tepat, dan analisis data terencana. Jika uji klinis: apakah GCP dipenuhi.
3 Pemerataan Beban dan Manfaat Apakah rekrutmen adil dan tidak diskriminatif. Apakah kelompok rentan dilindungi. Apakah ada keberlanjutan akses pasca-penelitian.
4 Potensi Manfaat dan Resiko Analisis keseimbangan risiko vs manfaat. Apakah ada rencana penanganan adverse event, kompensasi, dan fasilitas perawatan yang memadai.
5 Bujukan / Eksploitasi Apakah insentif wajar dan tidak berlebihan. Tidak ada tekanan atau eksploitasi terhadap subjek.
6 Kerahasiaan dan Privasi Evaluasi mekanisme perlindungan data: pengkodean, penyimpanan aman, prosedur pemusnahan, pembatasan akses, dan proteksi data genetik.
7 Informed Consent Apakah IC lengkap (35 butir), proses perolehan IC memadai, ada ketentuan untuk wali/anak, dan subjek dapat menarik diri kapan saja.
8 Kelayakan Etik Kesimpulan akhir: apakah penelitian secara keseluruhan memenuhi standar etik dan layak dilaksanakan. Ini menjadi dasar rekomendasi pelapor ke komite.
Cara Kerja Pelapor di SIMEPKMU:
  1. Baca protokol peneliti di tab Protokol Pengusul.
  2. Baca hasil telaah dari para penelaah di tab Telaah — setiap justifikasi dari reviewer ditampilkan per aspek.
  3. Rangkum temuan di tab Kelayakan — lihat rekapitulasi suara penelaah.
  4. Berikan keputusan final dan catatan di tab Keputusan.

12. Lampiran: Opsi Klasifikasi & Keputusan

Berikut adalah daftar opsi klasifikasi/keputusan yang tersedia di setiap tahap telaah:

12.1 Klasifikasi pada Telaah Cepat (Telaah Awal)

Penelaah menentukan jalur review yang sesuai:

KlasifikasiKriteriaTindak Lanjut
Exempted Penelitian yang tidak menimbulkan risiko etik pada subjek. Contoh: studi retrospektif menggunakan data sekunder anonim, survei tanpa identitas, review literatur. Surat pembebasan diterbitkan langsung
Expedited Penelitian dengan risiko minimal — risiko tidak lebih besar dari yang dijumpai dalam kehidupan sehari-hari. Contoh: pengambilan sampel darah rutin, kuesioner non-sensitif, studi observasional. Ditelaah oleh 1–2 penelaah mendalam
Fullboard Penelitian dengan risiko lebih dari minimal. Contoh: uji klinis, intervensi obat/vaksin, penelitian pada kelompok rentan (anak, ibu hamil, tahanan), penggunaan data genetik. Ditelaah dalam sidang komite lengkap

12.2 Keputusan pada Telaah Expedited & Fullboard

Setelah telaah mendalam, penelaah memberikan keputusan etik:

KeputusanKriteria
Layak Etik Protokol memenuhi seluruh 7 prinsip etik. Informed Consent lengkap. Risiko-manfaat seimbang. Penelitian disetujui untuk dilaksanakan.
Perbaikan Protokol belum memenuhi standar etik sepenuhnya tetapi dapat diperbaiki. Penelaah wajib menuliskan catatan perbaikan yang harus dilakukan peneliti.
Tidak Layak Etik Protokol tidak memenuhi standar etik dan tidak dapat diperbaiki. Penelitian ditolak. Alasan harus dijelaskan dalam catatan.
Fullboard (hanya di Expedited) Protokol yang awalnya diklasifikasikan Expedited ternyata memerlukan sidang komite lengkap karena kompleksitas atau risiko yang lebih tinggi dari perkiraan awal.

12.3 Keputusan pada Perbaikan Protokol

Setelah peneliti merevisi dan mengirim ulang:

KeputusanKriteria
Layak Etik Perbaikan memenuhi semua catatan reviewer sebelumnya. Protokol disetujui.
Perbaikan Masih ada aspek yang belum memenuhi standar. Perlu revisi lagi.
Tidak Layak Etik Perbaikan tidak memadai atau muncul masalah baru. Penelitian ditolak.
PERINGATAN: Setiap keputusan "Perbaikan" atau "Tidak Layak Etik" WAJIB disertai catatan yang jelas dan spesifik agar peneliti mengetahui apa yang harus diperbaiki atau alasan penolakan.

12.4 Rekapitulasi Suara

Pada telaah Expedited dan Fullboard, sistem menampilkan rekapitulasi suara dari seluruh penelaah yang ditugaskan:

KolomKeterangan
Layak EtikJumlah penelaah yang memilih Layak Etik
PerbaikanJumlah penelaah yang memilih Perbaikan
Fullboard / Tidak LayakJumlah penelaah yang memilih Fullboard atau Tidak Layak
Rekapitulasi ini membantu penelaah melihat konsensus sebelum memberikan keputusan, namun setiap penelaah tetap independen dalam memberikan penilaian.

13. Tips & Catatan Penting

Urutan Kerja Penelaah

  1. Cek Dashboard — lihat kartu mana yang ada tugas baru
  2. Resume — periksa kelengkapan dokumen terlebih dahulu
  3. Telaah Cepat — tentukan klasifikasi (Exempted/Expedited/Fullboard)
  4. Telaah Expedited / Fullboard — review mendalam + penilaian 7 prinsip
  5. Perbaikan — jika ada revisi dari peneliti, telaah ulang
  6. Pantau Progress — cek status protokol yang sudah ditelaah

Perbedaan Jenis Telaah

AspekTelaah CepatExpeditedFullboard
TujuanKlasifikasi awalReview mendalamSidang komite
OutputExempted / Expedited / FullboardLayak Etik / Perbaikan / Tidak LayakLayak Etik / Perbaikan / Tidak Layak
PelaporTidak adaAdaAda
SidangTidakTidakYa (via Zoom)

Klasifikasi Keputusan

KlasifikasiPenjelasan
ExemptedDibebaskan dari review penuh (risiko minimal)
ExpeditedReview cepat oleh 1-2 penelaah
FullboardReview sidang komite lengkap
Layak EtikDisetujui untuk dilaksanakan
PerbaikanPerlu revisi sebelum disetujui
Tidak Layak EtikTidak disetujui untuk dilaksanakan
Tidak Bisa DitelaahDokumen tidak lengkap / tidak memenuhi syarat

Troubleshooting

MasalahSolusi
Dashboard kosong / semua kartu 0Belum ada tugas yang ditugaskan oleh Sekretaris/Ketua KEPK kepada Anda.
Tidak bisa SAVE telaahPastikan semua field Self Assessment (7 prinsip) sudah diisi. Semua pertanyaan wajib dijawab Ya/Tidak.
Protokol yang ditelaah tidak muncul di daftarProtokol mungkin sudah dipindahkan ke tahap berikutnya. Cek di riwayat tabel bawah atau di Progress Protokol.
Tombol Print tidak berfungsiPastikan browser mendukung PDF. Coba buka di Chrome atau Firefox.
Muncul sebagai Pelapor tapi tidak tahu cara mengisiPelapor mengisi 8 aspek klinis (berbeda dari penilaian 7 prinsip penelaah). Lihat panduan Bab 5.2.
Sudah kirim telaah tapi ingin editData yang sudah dikirim tidak dapat diedit. Hubungi Sekretaris/Ketua KEPK.


Dokumen ini digenerate pada 21 Maret 2026
SIMEPKMU — Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Penelitian Kesehatan Multi-senter Untuk Umum